Programmer Amatiran dan Network Administrator Kurang Kerjaan

Kamis, 07 Mei 2015

Besaran Tunjangan Kinerja/Remunerasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan 2015

Presiden Joko Widodo pada hari Kamis, 16 April 2015, mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi para prajurit TNI. Presiden mengumumkan kenaikan tunjangan ini saat menerima status warga kehormatan dari pasukan khusus TNI.
setelah Presiden mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan, mungkin banyak pegawai yang sudah tidak sabar ingin mengetahui berapakah kenaikan tunjangan kinerjanya, yang semula 38% menjadi 56%, sekedar mencari info dari kementerian lain yang mendapatkan tunjangan kinerja 56%, yakni kementerian Perindustrian, diperoleh tabel seperti di bawah ini, ada juga link untuk Peraturan Pemerintah yang mengatur besaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Perindustrian. 
Lalu... apakah jumlah besaran ini juga akan berlaku bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan yang katanya tunjangan kinerjanya naik menjadi 56%? dilihat saja nanti Peraturan Pemerintahnya setelah keluar dan disosialisasikan. ini hanya sekedar melirik-lirik kementerian lain dengan besaran yang sama, yakni 56%.


 LINK

TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

NO
KELAS JABATAN
TUNJANGAN KINERJA             PER KELAS JABATAN
1
2
3
1
17
Rp  19.360.000,00
2
16
Rp  14.131.000,00
3
15
Rp  10.315.000,00
4
14
Rp    7.529.000,00
5
13
Rp    6.023.000,00
6
12
Rp    4.819.000,00
7
11
Rp    3.855.000,00
8
10
Rp    3.352.000,00
9
9
Rp    2.915.000,00
10
8
Rp    2.535.000,00
11
7
Rp    2.304.000,00
12
6
Rp    2.095.000,00
13
5
Rp    1.904.000,00
14
4
Rp    1.814.000,00
15
3
Rp    1.727.000,00
16
2
Rp    1.645.000,00
17
1
Rp    1.563.000,00


Tabel Tunjangan Remunerasi Kementerian Pertahanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2010, tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan

NO KELAS JABATAN
TUNJANGAN KINERJA PERKELAS JABATAN (Rp.)



1 18 21.649.000
2 17 17.471.000
3 16 12.942.000
4 15 9.586.000
5 14 7.101.000
6 13 5.462.000
7 12 4.202.000
8 11 3.232.000
9 10 2.693.000
10 9 2.245.000
11 8 1.870.000
12 7 1.626.000
13 6 1.414.000
14 5 1.230.000
15 4 1.118.000
16 3 1.016.000
17 2 924.000
18 1 -
Share:

1 komentar: